Aqiqah dan Mencukur Rambut Bayi

Bismillahirrahmanirrahim

Episode ke-10 dari rangkaian kajian "Bimbingan Praktis dalam Mendidik Anak" yang diadakan oleh @mothergood.ly dengan pemateri Ustadz Abu Salma Muhammad.

---

🍃🍃🍃

Alhamdulillah Allah mempertemukan kita dengan Ramadhan. Ada orang yang ingin bertemu dengan bulan ini tetapi Allah memanggil mereka terlebih dahulu, dan ada orang yang bertemu Ramdhan tetapi hatinya mati, susah hatinya untuk taat.

Seorang muslim harus mensyukuri nikmat Allah, diantara caranya adalah menjaga nikmat tersebut dengan menggunakan nikmat itu untuk hal-hal yang baik, diantaranya adalah dengan terus belajar dan menuntut ilmu, agar hidayah selalu ada pada hati kita.

Kita bersyukur kepada Allah karena kita dipilih oleh Allah diantara kaum muslimiin lain untuk ada pada majelis ilmu di awal Ramadhan ini untuk menuntut ilmu yang mulia.

Sejatinya mendidik anak dimulai dari sebelum menikah. Ketika mendidik anak, kita masuk fase pertama untuk mendidik cucu. Hal tersebut karena ketika anak menjadi dewasa dan menikah, metode yang digunakan dalam mendidik anaknya adalah cenderung mengikuti metode orang tuanya dahulu.

---

🌻🌻🌻

Melanjutkan pembahasan sebelumnya pada bab "Memerhatikan Anak Pasca Lahir",

kali ini masuk subbab Aqiqah.

Jika kita perhatikan dan membandingkan metode pendidikan yang datang dari barat dengan yang datang dari Islam,

pendidikan barat menitikberatkan pada perkara-perkara yang bisa diindra, sesuatu yang logis bagi mereka, mereka tidak mengakui sesuatu yang bersifat maknawi.

Mereka menganggap agama adalah sesuatu yang privat,

mereka menganggap agama tidak mengatur keseluruhan kehidupan manusia, menurut mereka agama hanya mengatur tentang ibadah saja.

Oleh karena itu, orang-orang yang terpengaruh dengan pemikiran mereka, tidak mempercayai metode-metode Nabi dalam mendidik anak.

Menurut mereka, aqiqah ini adalah hal yang tidak masuk akal, apa hubungannya dengan kepribadian anak?

Bahkan mereka mengatakan bahwa aqiqah ini adalah hal yang mengajarkan kebengisan kepada hewan sejak kecil.

Betapa banyak manusia menimbang sesuatu dengan akalnya dan akhirnya tersesat.

Manusia yang tumbuh tanpa ditumbuhkan fitrah keimanannya, maka mereka hanya akan menumbuhkan kemampuan akalnya saja.

---

Allah menciptakan dua sebab, dalam segala hal, sebab syar’i dan sebab kauni.

Contoh saat pandemi corona ini, agar terhindar dari virus covid-19,

Sebab syar’i adalah kita berdzikir kepada Allah, banyak istighfar, banyak bersedekah.

Sebab kauni adalah kita melakukan social distancing, sering mencuci tangan, berobat kepada dokter apabila sakit.

Begitu pula dalam mendidik anak.

Sebab kauni adalah contohnya mendidik anak dengan lemah lembut, dengan keteladanan.

Sebab syar’i contohnya adalah mentahnik dan aqiqah.

Orang-orang yang beriman meyakini apabila datang syari’at, maka pasti syari’at tersebut mengadung kebaikan untuk manusia.

Akal yang sehat biasanya tidak akan bertentangan dengan dalil-dalil yang syar’i.

pict from @naetokki


---

Disebutkan dalam buku الوجيز في التربية , yaitu buku panduan dalan rangkaian kajian ini,

"Yaitu kambing yang disembelihkan untuk sang bayi di hari ke-7 setelah kelahiran, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Salman bin ‘Ammar Adh-Dhobii رضي الله عنه yang menceritakan bahwa Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:

“Aqiqah menyertai kelahiran anak-anak, dialirkan darah (sembelihan)* untuknya dan dijauhkan darinya segala gangguan.**”"

*Karena kelahiran anak kita, Allah menuntunkan untuk menyembelih hewan aqiqah.

**Maknanya bisa mencukur rambut bayi atau menyingkirkan segala gangguan dari bayi tersebut.

---

 كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ، تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ، وَيُسَمَّى

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh dicukur rambutnya dan diberi nama.” [HR. Abu Dawud no. 2838]

Para ‘ulama berbeda pendapat tentang kapan waktu terbaik untuk memberi nama, apakah ketika lahir sebagaimana dalam bahasan sebelumnya atau di hari ke-7 sebagaimana hadits di atas.

---

Sebagian ‘ulama berpendapat bahwa aqiqah wajib,

maka menurut mereka untuk orang tua yang tidak mampu, hendaknya meminjam uang untuk menunaikan aqiqah anaknya.

Disebutkan dalam buku...

"Dari ‘Aisyah رضي الله عنها beliau berkata bahwa Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:

“(Disembelihkan) dua ekor kambing yang sepadan untuk seorang anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak wanita.”"

Dari hadits tersebut, kita dapat mengambil pelajaran bahwa ajaran agama kita sudah membedakan ketentuan untuk anak laki-laki dan perempuan sejak dini karena memang ketentuan akan laki-laki dan perempuan berbeda, peran mereka berbeda.

Perbedaan ini juga demikian ketika mencukur rambut. Para ‘ulama sepakat bahwa mencukur rambut untuk anak laki-laki dianjurkan (maksudnya mencukur pendek), tetapi untuk anak perempuan tidak. Karena fitrah perempuan rambutnya dibiarkan panjang.

Pendapat yang dirajihkan oleh Imam Ahmad bin Hambal mengatakan bahwa anak perempuan tidak perlu dicukur rambutnya, apalagi dibotakkan.

---

Dan hukum aqiqah itu menurut pendapat ulama yang rajih (kuat) adalah mustahabbah (disunnahkan) hukumnya.

Tentang dianjurkannya ini juga dikembalikan ke kemampuan, artinya apabila mampu hendaknya dilakukan, apabila tidak mampu maka gugur.


Adapun untuk penyembelihannya adalah pada hari ke-7 dari semenjak kelahiran sang bayi.

Apabila belum ada kemudahan untuk melaksanakan aqiqah di hari ke-7, maka boleh dilakukan di hari kapan saja (yang ia memiliki kemampuan), wallahu a’lam.

Terkait waktu aqiqah, juga ada khilaf di kalangan para ‘ulama.

🌾 ‘Ulama sepakat bahwa yang paling utama ada di hari ke-7

🌾 ‘Ulama berselisih pendapat tentang bolehnya pelaksanaan aqiqah sebelum atau sesudah hari ke-7.

Lantas bagaimana pembahasannya?

🍁 Apabila anak meninggal sebelum hari ke-7:
🌱 Imam Malik -> tidak diaqiqahkan

🌱 Ibnul Qayyim -> diaqiqahkan


🍁 Menyembelih aqiqah sebelum hari ke-7:
🌱 Ada yang berpendapat bahwa hal itu bukan ‘aqiqah

🌱 Sebagian ‘ulama berpendapat tidak apa-apa, hanya saja lebih afdhal di hari ke-7

🍁 Orang-orang yang tidak punya keleluasan rezeki untuk melakukan hari ke-7:

🌱 Al Hafidz Ibnu Qayyim -> pilih 14 atau 21

🌱 'Ulama yang lain -> kapan dia punya rezeki, maka lakukan.

🍃🍃🍃

Kesimpulannya: Hari ke-7 adalah keafdhalan, tetapi bukan syarat mutlak.

---

Hewan untuk aqiqah ketentuannya sama dengan hewan untuk kurban, yaitu dari jenis domba (dha’an) yang usianya tidak kurang dari 6 bulan, dan dari jenis kambing yang usianya tidak kurang dari setahun, dan hewan tersebut harus terbebas dari cacat.

Syeikh Ishom bin Mar’i berpendapat bahwa hewan aqiqah tidak harus disamakan dengan hewan sembelihan pada Idul Adha.

Kambing aqiqah tidak disyaratkan harus mencapai usia tertentu sebagaimana kambing sembelihan pada Idul Adha.

‘Ulama yang mensyaratkan harus sama dengan syarat hewan qurban, berdalil dengan dalil qiyas. Konsekuensi daripada qiyas akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya adalah sunnah, dan sunnah adalah suatu bentuk ibadah.

Imam Syauqani berpendapat bahwa qiyas tersebut adalah qiyas yang bathil.

Maka hewan aqiqah sebagian ‘ulama membolehkan cacat atau usianya tidak mencapai usia tertentu.

Mana yang lebih kuat?
Lebih utama mencari hewan yang sempurna.

Memang menyamakan hewan ‘aqiqah dengan hewan qurban berangkatnya ke dalil qiyas.

Maka, hal ini dikembalikan pada kemampuan seseorang, maka apabila dia mampu untuk membeli hewan yang baik maka pilih hewan yang baik,

Tetapi apabila dia tidak mampu, maka boleh hewan yang cacat.

---

Yang lebih afdhal adalah kita sendiri yang menyembelih hewan tersebut.

Pastikan bahwa hewan aqiqah itu disembelih dengan mengucap "Bismillah".

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." [QS. Al An’am 121]

---

Ada keyakinan bahwa orang yang menyembelih aqiqah tidak boleh memakan daging aqiqah tersebut.

Hal itu tidaklah benar.

Orang yang menyembelih hewan aqiqah boleh untuk memakan, mensedekahkan, dan menghadiahkan,

yang lebih utama adalah mengamalkan ini semua
.

Karena hal ini akan memberi kebahagiaan untuk banyak orang, baik keluarga kita, tetangga, dan orang miskin.

Boleh juga mengadakan pesta ketika aqiqah, intinya adalah acara makan-makan, tetapi tanpa perlu dilakukan tradisi atau adat tanpa tuntunan Rasulullah صلى الله عليه و سلم, dan tidak perlu ada bacaan-bacaan khusus.

---

🍃🍃🍃

Bagaimana jika aqiqah bertepatan dengan idul qurban?

Aqiqah dan idul qurban merupakan ibadah yang berbeda. Jika memang bertepatan dan memiliki harta yang lebih, silahkan membeli kambing lebih untuk berkurban.

Bolehkah aqiqah tidak dengan domba/kambing tetapi dalam bentuk uang sesuai harga domba/kambing?

Aqiqah merupakan bentuk ibadah yang sudah ditentukan caranya. Tidak sah mengubah hewan aqiqah menjadi sapi, kerbau, atau dengan uang. Apabila ingin bersedekah, silahkan bersedekah.

Namun, mewakilkan aqiqah kepada orang lain itu boleh. Maksudnya adalah membayar sejumlah uang yang setara dengan aqiqah kepada orang lain untuk memberikan jasa pelayanan aqiqah.

***

Subbab kedua pada pertemuan ini membahas tentang

Mencukur rambut bayi dan bersedekah dengan perak sejumlah berat rambut bayi.

Di dalam perintah ini terdapat banyak sekali manfaat,

diantaranya dengan mencukur gundul rambut sang bayi akan membantu memperkuat bayi, membuka pori-pori kepala, dan memperkuat pula indra pengelihatan, penciuman dan pendengaran sang bayi.

Allahu a'lam.

Demikian pula dengan bersedekah perak sejumlah berat rambut bayi memiliki faidah yang nyata.

Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, beliau mengatakan,

وزنت فاطمة شعر حسن وحسين وزينب وأم كلثوم فتصدقت بزنة ذلك فضة

"Fatimah menimbang rambut Hasan, Husain, Zainab, dan Ummu Kultsum, dan beliau bersedekah dengan perak seberat rambut itu." [HR. Malik]

Bersedekah ini biasanya dilakukan saat aqiqah sekaligus.

Ibnul Qayyim menukil Abu Umar Abdil Barr, “Adapun mencukur rambut bayi pada saat aqiqah, para 'ulama menganjurkannya.”

Rasulullah صلى الله عليه و سلم mengaqiqahi Hasan dengan kambing lalu berkata kepada Fatimah,

"Cukurlah rambut Hasan kemudian bersedekahlah perak dengannya.”

Fatimah berkata, “Kemudian aku timbang dan ternyata beratnya satu atau dua dirham.” [HR. Tirmidzi No.1519]

---

Selesai dirangkum di Tegal Kertha,

Denpasar, Bali,

2 Ramadhan 1441H.

Comments

Popular posts from this blog

Ikhtiar Persalinan Normal pada Anak Pertama

Doa Kami dalam Namamu

Assalamu'alaikum Baby H!